Follow Us

Indra Kenz Cuma Pion? Ternyata Ini Sosok yang Bayar Sang Crazy Rich Medan Jadi Afiliator Dan Punya Hubungan Dengan Rusia

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 04 April 2022 | 16:06
Indra Kenz Cuma Pion? Ternyata Ini Sosok yang Bayar Sang Crazy Rich Medan Jadi Afiliator Dan Punya Hubungan Dengan Rusia
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim

Indra Kenz Cuma Pion? Ternyata Ini Sosok yang Bayar Sang Crazy Rich Medan Jadi Afiliator Dan Punya Hubungan Dengan Rusia

Sosok.ID - Publik Tanah Air beberapa waktu ini dikejutkan dengan kasus afiliator berkedok trading binary option hingga pelakunya mendapat julukan Crazy Rich.

Sebut saja nama-nama seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz yang sempat jadi sorotan karena sering pamer kekayaan.

Bahkan baru-baru ini, sosok Indra Kenz makin jadi sorotan usai ditangkap pihak kepolisian.

Tak sampai di situ saja, usai diamankan pihak kepolisian tak berhenti dengan memburu sejumlah orang yang terlibat.

Tanpa terkecuali sosok di balik perekrutan Indra Kenz sebagai afiliator berkedok trading binary option tersebut.

Baca Juga: Nekat Senggol Sejumlah Nama Crazy Rich, Nikita Mirzani Disebut Kena Getahnya Usai Raffi Ahmad dan Juragan99 Lakukan Hal Ini!

Bahkan orang-orang yang diduga terlibat kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo terus dikejar polisi.

Bukan tanpa alasan, pengejaran yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Melansir dari Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja menangkap seseorang yang disebut dekat dengan Indra Kenz.

Sosok tersebut ternyata memiliki jabatan mentereng yakni Development Manager platform Binomo, bernama Brian Edgar Nababan.

Usai ditelusuri, kini Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Brian sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo.

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest