Sosok.ID - Pasangan Crazy Rich Malang, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, rupanya telah melaporkan pebisnis tajir Putra Siregar ke Bareskrim Polri.
Namun, Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penyidikan.
Usut punya usut, Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 membuat laporan kepada pihak kepolisian pada Agustus 2021 lalu.
Laporan terhadap Bos PS itu berkenaan dengan merek dagang.
Laporan itu telah dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Shandy Purnamasari yang dikenal sebagai bos MS Glow itu melaporkan Putra Siregar dengan pasal berlapis berkenaan mengenai dugaan pelanggaran merek dagang.
Dikutip dari Kompas.com, laporan Shandy Purnamasari terdaftar dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
“Jadi ada laporan polisi yang masuk, saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT Psglow dan PT Eka Jaya," ujar Gatot.
Penyidikan Dihentikan
Tujuh bulan usai laporan masuk ke Bareskrim Polri, penyidikan kini telah dihentikan karena dianggap tak cukup bukti.