Follow Us

Perang antar Crazy Rich, Putra Siregar Kalahkan Juragan 99, Shandy Purnamasari dan Suami Apes Ditolak Bareskrim Polri

Rifka Amalia - Selasa, 22 Maret 2022 | 18:55
Laporan Juragan 99 terhadap Putra Siregar dihentikan.
Kolase Instagram @juragan 99 | @putrasiregar

Laporan Juragan 99 terhadap Putra Siregar dihentikan.

Untuk diketahui, logo usaha Putra Siregar dilaporkan karena diduga mirip dengan logo merek dagang Shandy Purnamasari dan Juragan 99.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidikan dihentikan pada 16 Maret 2022.

Baca Juga: 'Enggak Ada Sultan Andara', Nikita Mirzani Senggol Sosok Raffi Ahmad, Dituding Ganti Sasaran Usai Sindir Bos MS Glow Tak Digubris

"Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan," ujar Gatot, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Selasa (22/3/2022).

Putra Siregar rupanya main cerdik dengan mengajukan penerbitan sertifikat merek PS Glow kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham tertanggal 20 Desember 2021 memutuskan untuk menerima permohonan Putra Siregar terkait logo kosmetik tersebut.

Oleh karena telah mengantongi sertifikat merek PS Glow, maka Bareskrim tak bisa menindaklanjuti laporan Juragan 99 dan istrinya. (*)

Baca Juga: Miyabi Terbang ke Indonesia Untuknya, Vicky Prasetyo Langsung Minum Obat Kuat: Demi Stamina Memuaskan

Baca Juga: Agresif, Lembaga Penting Negara sampai Minta Ayu Ting Ting Didepak dari Acara TV Ini: Seperti Dinikmati!

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest