Sosok.ID - Senatero negeri, pernikahan pengantin wanita ini mungkin tembus rekor perkawinan paling kilat.
Bukan tanpa alasan, baru 15 menikah, pengantin wanita ini malah menjanda.
Sang suami langsung menceraikan pengantin wanita tepat di lokasi akad pernikahan.
Usut punya usut, mas kawin seilai Rp 390 juta lah yang jadi penyebab perceraian.
Urusan mas kawin memang topik sensitif dalam sebuah pernikahan.
Sedangkan mas kawin sendiri adalah aspek penting yang bisa menentukan maju atau mundurnya sebuah pernikahan.
Kendati sudah menikah sekalipun, mas kawin kerap kali menjadi masalah.
Seperti yang dialami pengantin wanita malang yang satu ini.
Melansir Gulfnews via Grid.ID, 24 Mei 2018 silam, perkawinan paling kilat ini dialami oleh pengantin di Dubai.
Menurut perjanjian nikah, sang mempelai pria harus menyediakan mas kawin sebesar Rp 390 juta.
Namun usai ijab, sang mempelai pria hanya membawa mas kawin sebanyak Rp 190 juta.
Ketika meneken kontrak pernikahan, pengantin pria sebut jika sisa mas kawinnya tengah di perjalanan menuju lokasi.
Ia juga meminta ayah pengantin wanita untuk bersabar.
Sisa pembayaran akan dibayar ketika mobil yang membawa uang mas kawinnya datang.
Namun tampaknya sang ayah mertua menolak untuk sabar.
Mengutip Gulfnews, sang ayah pengantin wanita terus mendesak pengantin pria untuk segera bayarkan sisa mas kawin.
Sang ayah mertua bahkan menyurus pengantin pria menelpon saudara atau kerabat untuk mempercepat pengiriman mas kawin.
Terus-terusan dirongrong begitu, pengantin pria merasa harga dirinya terinjak-injak.
Baru 15 menit menikah, sang pengantin pria menceraikan istrinya di lokasi.
Kuasa hukum sang pengantin pria mengungkap bila kliennya merasa terhina dengan desakan ayah mertuanya hingga tak sudi melanjutkan pernikahan.
(*)