Sosok.ID - Sikap Indra Kenz, menuai kritik tajam karena tak koorperatif dalam menjalani penyelidikan atas kasus judi online trading binary option Binomo.
Indra Kenz merupakan sosok afiliator, namun dia tak mengakui hal itu.
Kepada polisi, Indra Kenz mengklaim hanya pemain biasa.
Bukan itu saja, Indra Kenz bahkan nekat menghilangkan barang bukti yang menghambat proses penyidikan.
Dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (17/3/2022), Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, memaparkan fakta tersebut.
Whisnu menyebut bahwa Indra Kenz berusaha menutupi informasi mengenai kasus penipuan tersebut dari polri.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
Whisnu berujar, Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan laptop.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya, dilansir via TribunWow.com. Kepada penyidik, Indra Kenz enggan mengakui bahwa dia merupakan seorang afiliator Binomo.
Justru dia menyebut dirinya sebagai pemain biasa.