Sosok.ID - Mantan Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, merasakan imbas usai ditetapkan sebagai kasus judi online dan penipuan trading binary option.
Akibat perbuatannya, pihak berwajib menyita seluruh aset yang dibeli dengan uang haram tersebut.
Doni Salmanan diketahui bertindak sebagai afiliator binary option berkedok trading di platform Quotex.
Kabarnya, setiap satu orang peserta mengalami kerugian, maka 80% uang kerugian itu akan masuk ke rekening Doni Salmanan.
Baca Juga: Ariel NOAH Kabarnya Jalin Hubungan Spesial dengan Janda, Sosok Luna Maya Angkat Suara
Sementara peserta yang tergabung dalam grup Quotex Doni Salmanan tembus puluhan ribu orang.
Hingga saat ini, pihak berwajib masih menelusuri aliran dana Doni Salmanan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Total aset yang disita sejauh ini, sudah tembus Rp 60 miliar dan masih terus bertambah.
Fakta ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui YouTube KH Infotainment, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (17/3/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK.
"Kita kan masih koordinasi terus dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), kemana aliran dana itu dan itu akan dilakukan tracing terus," terang Gatot.