"Jadi, yang jelas 19 pertanyaan, kaitan ada uang yang diterima oleh Rizky, sudah disampaikan semua, sudah dijelaskan oleh penyidik," ujar Ahmad Ramzy.
Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Lebih mengejutkan lagi, beberapa waktu lalu diberitakan kekayaan Doni Salmanan disebut-sebut mencapai ratusan miliar.
Bahkan secara gamplang salah satu anggota DPR RI, Ahmad Zahroni sempat membeberkan jumlah uang di rekening Doni Salmanan.
(*)