Tak sampai di situ saja, putra komedian Sule tersebut sampai harus dicecar belasan pertanyaan oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, menegaskan bahwa kliennya siap menyerahkan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Mencuatnya nama Rizky Febian tersebut bermula saat Doni Salmanan sempat membeli minuman racikan Rizky Febian.
Minuman buatan kekasih Mahalini tersebut dibeli oleh crazy rich Bandung seharga Rp 400 juta pada September 2021.
Diduga uang yang diberikan pada Rizky Febian tersebut merupakan sebagian kecil hasil dari penipuan yang dilakukan oleh Doni Salmanan.
Melansir dari Kompas.com, Doni Salmanan saat ini terseret kasus dugaan penipuan dan investasi bodong secara trading melalui binary option Quotex.
"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy usai mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Mengenai pemeriksaan hari ini sebagai saksi, Ahmad Ramzy mengungkapkan bahwa Rizky Febian mendapat 19 pertanyaan dari penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Kendati demikian, Ahmad Ramzy tidak menjelaskan secara gamblang mengenai pokok pertanyaan dari penyidik.
"Inti pemeriksaan kita belum bisa sampaikan di sini."