Sosok.ID -Meski pernikahan telah terlaksana dengan lancar di Bali, masih ada masalah yang menanti Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Pasangan penganti baru ini nampaknya belum bisa bernapas lega lantaran masih ada masalah dengan pihak WO lama.
Dikehatui, Ferry Irawan dan Venna Melindabatal memakai jasa WO milik rekan mereka Elma Theana.
Padahal mereka sudah menandatangani kontrak dengan sejumlah vendor.
Urusan dengan pihak vendor itu pun tak bisa dianggap beres begitu saja usai pihak Ferry Irawan batal memakai jasa WO Elma Theana.
Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan hanya memakai jasa WO untuk pre-wedding dan lamaran.
Rencana semula, WO milik Elma Theana seharusnya juga menangani pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Permasalahan kedua pihak tersebut ternyata hingga kini belum sepenuhnya usai.
Menurut penuturan Elma Theana, sebelumnya Venna Melinda dan Ferry Irawan telah menandatangani kontrak dengan vendor-vendor terkait.
"Jadi ini vendor-vendor yang ditandatangani Ferry contohnya ini Redberry, nilainya dari Redberry Rp 96 Juta," terang Elma Theana dalam sebuah kesempatan, dikutipSosok.ID dari BanjarmasinPost.
Sementara itu, pihak Venna Melinda dan Ferry mengaku sudah melunasi utangnya h-7 pernikahan digelar.
Hanya saja, untuk operasional WO yang dibatalkan belum lunas.
"Terus terang dari tim kami sudah menjapri mas Ferry, katanya sedang dipelajari dulu.
Namun, Alhamdulillah karena ada beberapa yang simpati kepada Madeena (WO), akhirnya ikut mensponsori untuk membayar biaya operasional kepada kru," jelas Dian Komalasari.
Elma Theana pun memberikan penjelasan jika pihaknya juga akan merinci seluruh biaya operasional.
"Ini kan RAB-nya lebih kepada operasional seperti nganterin baju, taksi, ngambil baju, itu harus laundry, jadi untuk nilai-nilai seperti itu apakah harus laporan," ujar Elma Theana.
"Dilaporkannya secara berkala dan dirinci, jadi kita kumpulin dulu selama dua minggu. Kenapa belum dilaporkan, jadi harus dikumpulin dulu, kita kesepakatan waktu itu melaporkan berkala selama dua minggu," pungkasnya.
(*)