“Kemarin terhadap saudara V sudah dilakukan pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan,
Di antaranya terkait hubungan, kedekatan pribadi dan bisnis dengan saudara IK,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Bareskrim Polri, Rabu (9/3/2022).
“Kami sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp 2 M (miliar), namun hanya (menerima) Rp 10 juta yang dikasih,” tutur Gatot Repli dikutip dari Kompas.com.
Whisnu menambahkan bahwa para saksi dalam kasus ini juga dimintai keterangannya oleh kepolisian.
"Pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo bahwa penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," pungkas Whisnu. (*)