Sosok.ID - Pemenang Putri Indonesia 2001, Angelina Sondakh, akhirnya dibebaskan dari penjara.
Angelina Sondakh diketahui terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang pada tahun 2012 silam.
Ia dihukum penjara selama 10 tahun lamanya, dan bebas pada Kamis (3/3/2022).
Dilansir dari Tribunnews.com, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar RP 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika.
Ia pernah menhajukan banding, namun justru hal itu memberatkan hukumannya.
Angelina Sondakh pun dibui pada 27 April 2012.
Terhitung Kamis (3/3/2022), ia keluar dari Lapas Perempuan IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tangis syukur Angelina Sondakh tak tertahankan, Ia mengunjungi orang tuanya dan menjenguk makam mendiang suaminya, Adjie Massaid.
Sementara itu, usai bebas, Angelina Sondakh diduga akan meninggalkan dunia politik yang menyeretnya ke penjara.
Alih-alih berkecimpung di ranah politik, mantan Putri Indonesia itu ingin hidup sebagai petani.