Sosok.ID - Tangis haru, sedih, sekaligus bahagia, membanjiri pipi Angelina Sondakh yang dibebaskan dari penjara pada Kamis (3/3/2022) pagi.
Angelina Sondakh diketahui mendekam selama 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Kelas II A, Jakarta Timur.
Mantan Putri Indonesia itu terjerat kasus tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang pada tahun 2012 silam.
Usai dibebaskan, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maafnya untuk beberapa pihak, mulai dari masyarakat Indonesia, orang tuanya hingga anaknya.
Tak lupa, Angelina Sondakh menyampaikan pesan untuk teman-teman lapas yang hingga kini masih menjalani hukuman penjara.
"Pertama-tama saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Angelina Sondakh, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (3/3/2022).
"Perbuatan saya yang kemarin sangat tidak terpuji, tidak patut untuk ditiru," lanjut mantan istri Adjie Massaid.
Angelina Sondakh menyesali perbuatannya yang sudi meneria suap sebesar RP 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika, hingga membuatnya harus mendekam satu dekade di balik jeruji besi.
"Saya sangat menyesal, saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya," ujar Angelina Sondakh, dilansir dari Tribunnews.com.
"Hingga saya harus membayar bertahun-tahun, dibina di dalam penjara," tuturnya.