Setelah terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD dalam kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
"Ternyata omongan Adjie yang dikhawatirkannya, dua bulan setelah Adjie meninggal kasus in meledak. Dan saya nggak mau membicarakan ini," tandasnya.
Karena perbuatannya,Angelina Sondakh kemudiandidakwa hukuman penjara selama 12 tahun yang kemudian dipotong jadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Angelina Sondakh sendiri mulai menjadi tahananLapas Pondok Bambusejak 27 April 2012.
Akhirnya, hari ini, Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh dibebaskan usai terhitung sudah menjalani hukuman selama 9 tahun 10 bulan 5 hari semenjak resmi menjadi warga binaan.
(*)