Sosok.ID - Angelina Sondakh mengungkapkan profesi apa yang akan ia geluti usai bebas nanti.
Angelina Sondakh sendiri dihukum lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD dalamkasus Wisma Atlet pada 2012 silam.
Karena perbuatannya,Angelina Sondakhdidakwa hukuman penjara selama 12 tahun yang kemudian dipotong jadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Kabarnya, Angelina Sondakh akan segera bebas dari penjara tahun ini.
Baca Juga: Angelina Sondakh Sebentar Lagi Bebas
Melansir dari TribunStyle.com, kabar baik ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti pada kanal YouTube Populer Seleb, Sabtu (26/2/2022).
"Dari bulan Juni 2021 kemarin saya mendapatkan kuasa dari mba Angelina Sondakh terutama menjelang kebebasannya," ucap Krishna Murti.
Namun, ia tak bisa membeberkan kapan persisnya tanggal kebebasan Angelina Sondakh.
Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Sebenarnya kan kapasitas ini Kemenkumham yang jawab.