"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di depanLapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Grid.ID.
Tak lupa, istri mendiang Adjie Massaid ini mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.
Mengingat Angelina Sondakh sendiri masuk penjara lantaran kasus korupsi.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh dan saya sangat menyesal," kata ibu sambung Aaliyah Massaid ini.
Seperti yang diketahui, Angelina Sondakh terlibat kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang.
Angelina Sondakh kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet pada 3 Februari 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD.
Karena perbuatannya,Angelina Sondakhdidakwa hukuman penjara selama 12 tahun yang kemudian dipotong jadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Angelina Sondakh sendiri mulai menjadi tahananLapas Pondok Bambusejak 27 April 2012.
Akhirnya, hari ini, Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh dibebaskan usai terhitung sudah menjalani hukuman selama 9 tahun 10 bulan 5 hari semenjak resmi menjadi warga binaan.