Sosok.ID - Wenny Ariani kalah telak usai pengadilan menolak gugatannya terhadap Rezky Aditya.
Dengan demikian Rezky Adityatak terbukti sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani, yakni Kekey.
Melansir dari TribunStyle.com, Majelis Hakim Negeri Tangerang menyatakan bahwa Rezky Aditya tak terbukti ayah kandung anak Wenny Ariani pada Kamis (3/2/2022).
Pengadilan Tangerang juga menolak semua gugatan yang diajukan Wenny Ariani untuk Rezky Aditya.
Hal itu dikarenakan Wenny Ariani tak bisa membuktikan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey dan melakukan tindakan penelantaran.
"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," kata Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, seperti dikutip via TribunStyle.com.
Pihak Wenny Ariani pun tampak kecewa dengan keputusan tersebut.
Karena itu, pihaknya berencana untuk mengajukan banding.
"Sedikit mengecewakan, namun hasil ini sudah kami prediksi jauh sebelum putusan.