"Di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ungkapnya.
Musrianto juga menegaskan bahwa sampah yang digunakan bukanlah sampah yang tercampur dengan sampah lain.
"Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum, saya sampaikan yang diberikan itu kulit dari snack," kata dia.
"Itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas," klaim Musrianto. (*)