Murka, Zhang pun mengembalikan anak itu ke Li.
Di saat yang bersamaan, Zhang juga menuntut ganti rugi tunjangan anak sebesar 150.000 yuan (lebih dari Rp 300 juta), ditambah uang kompensasi hiburan 100.000 yuan (hampir Rp 225 juta) kepada Li.
Tak terima dengan tuntutan itu, Li pun membela diri dengan balik menuding bahwa Zhang selama ini sudah mengetahui rahasianya.
Hanya saja Zhang berpura-pura demi mendapatkan uang ganti rugi tersebut.
Atas beberapa pertimbangan, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa Zhang akan menerima 30% dari harta bersama, ditambah 50% tunjangan anak.
Hakim juga memerintahkan Li untuk memberi kompensasi kepada Zhang sebesar 160.000 yuan (hampir Rp 360 juta).
Tidak setuju dengan ini, Zhang mengajukan banding tetapi ditolak oleh pengadilan dan menguatkan hukuman aslinya.
(*)