Marissya Icha bongkar hasil pertemuan dengan Kemensos
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian melimpahkan kasus itu ke Kemensos.
Lantaran, dinilai lebih memiliki wewenang.
Apalagi pengumpulan dana masyarakat, diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan atau Barang (PUB).
Di aturan ini disebutkan, kegiatan PUB harus mengantongi izin pejabat berwenang.
Kegiatan itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang PUB. (*)