Sosok.ID - Nama pasangan artis, Irwansyah dan Zaskia Sungkar baru-baru jadi sorotan publik.
Bahkan publik dikejutkan dengan kedatangan Zaskia Sungkar ke kantor polisi beberapa waktu lalu.
Belakangan diketahui ternyata pasangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar dikabarkan ditipu.
Lebih mengejutkan lagi, sosok penipunya bukanlah orang jauh dari Irwansyah maupun Zaskia Sungkar.
Melansir dari Grid.ID, sosok penipu tersebut tak lain adalah adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur.
Alih-alih memenjarakan sang adik karena telah menipu habis-habisan dirinya, Irwansyah kembali kejutkan publik.
Bukan karena apa-apa, Irwansyah dan Zaskia Sungkar lebih memilih tempuh jalur lain.
Padahal diketahui pasangan artis tersebut harus rela kehilangan beberapa asetnya termasuk rumah yang bernilai miliaran rupiah.
Diketahui, Irwansyah memilih menggugat perdata Hafiz Fatur ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Tak hanya itu saja, sebelum lebih memilih menggugat secara perdata, Irwansyah mengambil langkah lain.
Ayah satu anak itu lebih dulu mencabut laporan terkait pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Hafiz Fatur.
Irwansyah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah, mengatakan kliennya menggugat perdata Hafiz Fatur karena punya alasan tersendiri.
Yakni menurut Zakir Rasyidin, kliennya lebih ingin uangnya dikembalikan.
"Irwansyah kehilangan satu rumah yang dijaminkan (Hafiz ke bank). Lewat gugatan perdata ini Irwansyah tidak mau mengirim Hafiz ke penjara," kata Zakir dikutip dariWartakotalive.com, Minggu (9/1/2022).
Sesuai peraturan Mahkamah Konstitusi, apabila ada 2 perkara yang sama di jalur berbeda, maka perkara pidana harus dihentikan terlebih dulu.
"Perkara perdata kami dahulukan dan pidananya akan dicabut," ujar Zakir.
Sebagai informasi, suami Zaskia Sungkar mengalami kerugian Rp 5 miliar akibat pemalsuan dokumen yang dilakukan Hafiz.
Bahkan satu rumahnya di kawasan Tangerang Selatan sudah dipasangi plang disita bank.
Hal itu karena Irwansyah dianggap tak membayar cicilan.
Belakangan ini , sahabat Raffi Ahmad tersebut baru mengetahui asetnya menjadi jaminan saat ditagih pihak bank.
"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ujar Zakir
"Berdasarkan diskusi kemarin, koordinasi dengan pihak Mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir ditemui Tribunnews.com, Jumat (7/1/2022).
"Hari ini kita hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata. Jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," tambahnya.
Publik pun masih bertanya-tanya lantaran saat ini keberadaan Hafiz Fatur tidak diketahui.
Tak hanya soal penipuan, Hafiz juga menjadi buron polisi atas kasus dugaan korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Penetapan tersangka Hafiz Fatur juga sudah dilakukan oleh pihak kepolisian sejak 29 Oktober 2021 atas kasus tersebut.
Sebagai direktur, Hafiz diduga menggunakan 22 pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman. (*)