"Karena sebetulnya salah satu yang menjadi pokok permasalahan di masyarakat adalah seolah-olah beliau sudah menerima uang Rp 500 juta," sambungnya.
Oleh sebab itu, Doddy melalui kuasa hukumnya memberikan tenggat waktu agar adik Bibi Andriansyah menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik.
"Mau memberikan semacam warning kepada pihak-pihak yang menuduh atau melakukan tudingan itu," kata Djamaluddin.
"Kami berikan kesempatan 3x24 jam agar yang bersangkutan minta maaf di hadapan publik," lanjutnya.
Djamaluddin kemudian memberikan informasi tentang siapa pihak yang dimaksud.
Baca Juga: Faisal Tanyakan Sikap Doddy Sudrajat
"Inisialnya F, perempuan, masih ada hubungan saudara dengan almarhum," lanjutnya.
Pihak Doddy Sudrajat pun mengancam jika permintaan maaf dari pihak yang dimaksud tak kunjung dilakukan maka mereka bakal menempuh jalur hukum.
"Kami minta yang bersangkutan minta maaf melalui kami pengacaranya. Kalau tidak, kami proses hukum," ujar Djamaluddin.
Melansir dari Kompas.com,Djamaluddin juga mengatakan Doddy sama sekali belum menerima uang asuransi sebesar Rp 500 juta.
Namun dia diperlakukan seolah telah menerima uang tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.