Sosok.ID - Jerinx masih menjalani proses pengadilan.
Sebelumnya Jerinx juga sudah mengajukan eksepsi atas perkaranya.
Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi Jerinx pada persidangan haru Rabu (5/1/2022).
Setelah penolakan ini Jerinx dan Adam Deni akan menjalani sidang tatap muka.
"Permintaan sidang secara offline bisa dilakukan untuk memberikan kesempatan terdakwa mendengar secara jelas tanpa ada gangguan secara virtual," tutur Hakim Ketua Majelis.
Jerinx melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso menyambut baik hal ini.
Karena selama ini Jerinx memang ingin berhadapan langsung dengan Adam Deni.
"Kan Jerinx yang minta dihadirkan, jadi Jerinx berani mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap dirinya," ujar Sugeng Teguh Santoso.
"Yang penting dari kata-kata Jerinx, supaya ada kejujuran. Supaya bisa melihat ekspresi kejujuran dari mata, dari langsung tatap mata," tambahnya.
Kemudian Sugeng menjelaskan ada dugaan Adam Deni dibekingi orang kuat.