Sosok.ID - Musisi Jerinx SID, saat ini tengah menghadapi kasus hukum pencemaran nama baik.
Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat sosial media Adam Deni Gearaka.
Melansir Kompas.com, suami Nora Alexandra itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.
Dalam kasus hukum yang berjalan, Jerinx dijadwalkan melakukan sidang lanjutan pada Rabu (12/1/2021).
Rencananya, pihak Jerinx ingin menghadirkan dokter Tirta sebagai saksi di sidang selanjutnya.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, kesaksian dokter Tirta mengenai sosok Adam Deni penting untuk didengar.
"Kami mau meminta atau mendalami materi ini. Apabila ini didengar juga oleh saudara dokter Tirta," ujar Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022), dilansir dari Kompas.com.
"Dokter Tirta pernah memberi tanggapan terkait aktivitas Adam Deni."
"Semoga majelis hakim mengabulkan permintaan kami untuk menghadirkan dokter Tirta pada saat pemeriksaan saksi nanti," lanjutnya.
Menurut Sugeng, dokter Tirtra diduga mengetahui indikasi pemerasan yang dilakukan Adam Deni terhadap beberapa pihak yang berkonflik dengannya.
Sugeng menyebutkan nama Gebby Vesta sebagau contoh.
"Ada juga kata-kata dokter Tirta, dalam akunnya menandai Gebby Vesta sambil menuliskan, 'nih yang pernah diperas sama dia (Adam Deni)'."
"Jadi jelas, dokter Tirta menggunakan diksi diperas," tutur Sugeng.
Bukan cuma itu, Sugeng mengklaim pernah mendengar tentang 'bos' yang berada di balik Adam Deni, diucapkan oleh dokter Tirta.
Menurut dia, bos itu menjadi tameng guna menjatuhkan Jerinx.
"Dokter Tirta juga menyatakan, 'ngakunya punya orang kuat'. Jadi pernyataan Adam Deni dia punya bos yang kuat di atas presiden itu dijelaskan dalam jejak digital," ucap Sugeng.
Terkait kasus hukum yang sedang bergulir, pihak Jerinx SID menduga pernah terjadi pemerasan yang dilakukan Adam Deni.
Adam Deni diduga meminta sejumlah uang kepada Jerinx SID untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.
Oleh karenanya, Sugeng sangat berharap dokter Tirta dapat hadir sebagai saksi pihak Jerinx.
"Jadi saya minta dokter Tirta hadir untuk menjelaskan. Ini kebenaran materiil," katanya.
Sugeng menyebut, hadirnya dokter Tirta untuk membongkar dugaan pemerasan yang dilakukan Adam Deni, bukan hanya bisa menyelamatkan Jerinx.
Namun pula memberikan keadilan bagi beberapa orang.
"Proses hukum ini bukan hanya kepentingan Adam Deni, bukan kepentingan Jerinx. Tapi kami mau membuka keadilan hukum kepada publik juga itu yang pertama," tandas dia. (*)