Sosok.ID - Kasus prostitusi di kalangan artis agaknya kembali menjadi sorotan jelang pergantian tahun 2021 menuju 2022.
Sudah bukan rahasia lagi, belum lama ini terjadi, seorang selebgram berinisial TE ini digerebek polisi diduga saat melayani pelanggan di sebuah hotel.
Melansir dari TribunStyle.com, selebgram TE ini ditangkap di sebuah kamar di hotel yang berada di Semarang.
Penggerebekan selebgram TE ini dilakukan pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," kata Kombes Pol Djuhandani di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).
Dalam proses penangkapan selebgram TE ini dilakukan di dua kamar berbeda di hotel tersebut dan diketahui ia memasang tarif sebesar Rp 25 juta.
Selain selebgram TE, pihak polisi juga mengamankan seorang wanita asal Brazil berinisial WBD dalam penggrebekan tersebut.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan pencarian pada mucikarinya dan didapati di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati kalau sang mucikari ini telah menerima tranfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 Juta pada tanggal 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.
"Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.
Ternyata bukan hanya selebgram TE yang diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus prostitusi artis.
Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini juga menangkap seorang artis berinisial CA.
CA ini ditangkap dengan diduga terlibat dalam prostitusi di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Penangkapan CA ini dilakukan pada 31 Desember 2021 dini hari.
Baca Juga: Abu Laura Anna Dilarung ke Laut, Sosok Kakak Kandung: Sekarang Dia Bisa Kemana Aja
Melansir dari Suar.ID, penangkapan ini diungkapkan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun Instagram @siberpoldametrojaya.
Kompol Redi mengatakan kalau artis CA yang ditangkap adalah seorang pemain sinetron dalam unggahan video tersebut.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi.
Selain itu, Redi juga menuturkan kalau proos penangkapan ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ungkapnya.
Sayangnya hingga kini nama lengkap CA ini belum diketahui. (*)