"Dalam upaya paksa membawa korban (SNW) para tersangka mengancam para korban dengan senjata tajam berupa celurit dan pedang.
"Bahkan dalam upaya paksa tersangka juga menyetrum korban dengan alat yang sudah disiapkan," jelas Setiyanto.
Usai berhasil menculik SNW, mereka lantas menyerahkannya pada S.
Korban lantas disekap dan diajak bersembunyi di hutan.
"SNW diajak bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari hutan kayu putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam dan pindah lagi ke gubuk persawahan jagung di wilayah Kabupaten Bojonegoro," ucapnya.
Orang tua korban yang sadar anaknya diculik lantas melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap tiga tersangka, yakni MS, S, dan MOS.
Sementara tiga pelaku lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran.
(*)