"Atas yang bersangkutan kita telah melakukan panggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada 8 November, 15 November, terakhir 16 Desember 2021," terang Juanda.
"Setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali yang bersangkutan tidak hadir."
"Sehingga kami melangsungkan kepada yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," lanjutnya.
Akibat tindakan menggunakan fasilitas kredit Bank BRI dan tidak mengembalikannya, Hafiz Fatur telah merugikan negara sebanyak Rp 3,1 miliar.
"Saudara HF terlibat tindak pidana korupsi yang tadi kami sampaikan, dia telah menggunakan fasilitas kredit Bank BRI yang sampai saat ini tidak berhasil dikembalikan," ujar Juanda.
"Sehingga berdasarkan perhitungan tadi ada kerugian sekitar Rp 3,1 miliar," paparnya.
Melansir dari Tribun Sumsel, dalam aksinya Hafiz Fatur disebut menggunakan data 22 karyawannya dari PT Halal Berkah Indonesia(HBI) untuk mengajukan pinjaman di Bank BRI.
Garong Harta Irwansyah dan Zaskia Sungkar
Bukan cuma itu, Hafiz Fatur juga dikabarkan melakukan penipuan pada kakak kandung dan kakak iparnya.
Harta benda Irwansyah dan Zaskia Sungkar juga digarong oleh Hafiz Fatur, yakni berupa mobil, tanah, hingga rumah.