Follow Us

Gagal Total, Doddy Sudrajat Harus Gigit Jari Hak Perwalian dan Ahli Waris Vanessa Angel Ditolak Pengadilan, Ternyata Ini Sebabnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 28 Desember 2021 | 08:54
Gagal Total, Doddy Sudrajat Harus Gigit Jari Hak Perwalian dan Ahli Waris Vanessa Angel Ditolak Pengadilan, Ternyata Ini Sebabnya!
Kolase gambar Instagram/@vanessaangelofficial dan tangkap layar YouTube/MOP Channel

Gagal Total, Doddy Sudrajat Harus Gigit Jari Hak Perwalian dan Ahli Waris Vanessa Angel Ditolak Pengadilan, Ternyata Ini Sebabnya!

Sosok.ID - Doddy Sudrajat selama beberapa bulan ini menjadi sorotan usai polemik yang muncul setelah kematian putri dan menantunya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Bahkan perseteruan disebut-sebut terjadi antar keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah selama beberapa waktu ini.

Perseteruan ini disebut-sebut karena perebutan hak perwalian Gala Sky, putra semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Tak hanya itu saja, Doddy Sudrajat dan keluarga Bibi Ardiansyah disebut-sebut tengah memperebutkan hak ahli waris dari harta peninggalan Vanessa Angel.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Mending Mundur, Pengadilan Resmi Tolak Pengajuan Hak Wali Gala Sky, Faisal Menang Telak?

Baru-baru ini, Pengadilan Agama Jakarta Pusat akhirnya mengumumkan mengenai pengajuan pewalian Gala Sky dan penetapan ahli waris Vanessa Angel.

Pengajuan yang dilakukan oleh Doddy Sudrajat baru-baru ini diketahui ditolak oleh pihak Pengadilan Agama.

Bukan tanpa alasan, menolak perwalian Gala Sky dan penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat ternyata ada alasan kuatnya.

Melansir dari Kompas.com, keputusan ini dibuat oleh majelis hakim usai pihaknya melakukan sidang secara elitigasi.

Baca Juga: Dituding Eksploitasi Gala sampai Dilaporkan ke Komnas PA oleh Doddy Sudrajat, Pihak H Faisal Heran: Kita Cuma Bermain, Nggak Memanfaatkan

Diketahui, sidang elitigasi bisa digelar tanpa adanya kehadiran para pihak yang bersangkutan.

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest