Alasannya, karena pihak Faisal telah lebih dulu mengajukan pekara yang sama di Pengadilan Agama yang berbeda.
"Jadi para pihak tidak hadir, majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu.
"Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak diterima," lanjutnya.
Ayah mendiang Bibi Andriansyah, Faisal, mengajukan permohonan hak perwalian Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Saat ini, status pekara tersebut masih dalam persidangan. Sehingga pekara yang sama yang diajukan Doddy Sudrajat tak bisa ditindaklanjuti. "Pertama karena perwalian anak itu sedang di proses di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dan masuk lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat," jelas Jajat.
Baca Juga: Niat Busuk Ngotot Minta HP Vanessa Angel Terkuak, Sosok Doddy Sudrajat Diduga Ingin Hapus Bukti
Bukan cuma itu, pihak Doddy Sudrajat juga belum memiliki legalstanding untuk mengurus Gala Sky Andriansyah.
"Sementara pihak pemohon belum mempunyai legalstanding untuk mewakili anak. Karena perkaranya masih di proses di Jakarta Barat," tambahnya.
Oleh karenanya Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak pengajuan Doddy Sudrajat.
(*)