Dari sanalah kecurigaan muncul hingga berujung dengan terbongkarnya kejahatan Riri yang melakukan penggelapan surat tanah milik ibunda Nirina.
Selain Riri Khasmita, suaminya yang bernama Edrianto serta notaris PPAT Jakarta Barat, Farida, Ina Rosiana dan Erwin Riduan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kelanjutan kasus dilansir dari Tribun Seleb, Nirina Zubir mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan penyitaan terhadap aset tersangka.
Aset yang bakal disita termasuk bisnis milik mantan asisten ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita.
"Alhamdulillah saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga bisnis dari para tersangka."
"Jadi ini merupakan update yang menyenangkan aja buat kami pihak korban," terang Nirina Zubir.
Menanggapi itu, Nirina Zubir merasa apa yang diyakini terkait kelakuan Riri benar adanya.
Keluarga sang aktris awalnya menduga, hasil penggelapan tanah digunakan untuk berbisnis.
Baca Juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi karena Narkoba, Sosok Nia Ramadhani Tak Terima: Kami Ingin Keadilan!
"Kita istilahnya jadi semakin yakin dan teramini yang kami curigakan," tambahnya.
Nirina Zubir menambahkan, tujuan dirinya mempolisikan kasus ini agar menjadi contoh bagi pihak lain.