Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya akan mencari tahu soal dugaan pelanggaran aturan karantina oleh anggota DPR dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani.
Tak sampai di situ jasa, keduanya diduga bepergian ke mal sebelum masa karantina selesai.
“Nanti kita akan koordinasi apakah betul dalam 10 hari itu, sebelum 10 hari, yang bersangkutan ini keluar ataupun ke mal,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).
Zulpan menambahkan, pihaknya tengah melakukan koordinasi soal dugaan pelanggaran ini kepada pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Hal itu terkait mengenai Satgas yang memiliki wewenang memantau orang-orang yang baru tiba dari luar negeri untuk isolasi mandiri.
"Karena kan yang memantau selama mereka itu, Ibu Mulan dan keluarganya karantina di rumah,” ucap dia.
Ia memastikan akan berkoordinasi ke Satgas Covid-19 untuk mencari tahu kebenaran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan politisi Gerindra itu.
“Apakah betul dia (Mulan) sebelum 10 hari itu ada aktivitas di luar rumah, apalagi sampai ke tempat keramaian di mal begitu ya,” kata Zulpan.