Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berabe, Mulan Jameela Terancam Bernasib Sama Dengan Rachel Vennya, Begini Kata Polisi!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 16 Desember 2021 | 12:51
Berabe, Mulan Jameela Terancam Bernasib Sama Dengan Rachel Vennya, Begini Kata Polisi!
(Instagram/@mulanjameela1)

Berabe, Mulan Jameela Terancam Bernasib Sama Dengan Rachel Vennya, Begini Kata Polisi!

Wiku menambabkan bahwa ketentuan ini juga berlaku kepada anggota DPR.

Menurut Wiku, ketentuan ini tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 25 Tahun 2021 yang disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kasus global Covid-19.

"Perlu ditekankan bahwa pihak yang diizinkan untuk melakukan karantina di fasilitas mandiri ialah pejabat Indonesia setingkat eselon I ke atas yang baru saja menyelesaikan tugas kedinasan dan diskresi ini berlaku secara individual," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (14/12/2021).

Setiap pejabat eselon I ke atas tetap mengajukan permohonan karantina mandiri minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia.

Permohonan karantina diajukan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Nasional sesuai kesepakatan antara kementerian/lembaga terkait.

Poin kelima dalam SE Satgas 25/2021 diatur bahwa dispensasi pengurangan durasi karantina mandiri selama 10 hari bisa diberikan kepada pejabat setingkat eselon I ke atas, dengan mempertimbangkan dinas atau khusus.

(*)

Baca Juga: Dul Jaelani Makin Lengket dengan Mulan Jameela, Maia Estianty Bereaksi Saat Putra Bungsunya Minta Izin Lakukan Ini Pada Istri Ahmad Dhani

Source :Kompas.comInstagramYouTube

Topic :Mulan Jameela

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x