Follow Us

Diajak ke Hotel Oleh Oknum Polisi, Wanita Ini Ngaku Dipaksa Layani Nafsu Hingga Hamil Agar Suaminya yang Dipenjara Tak Dipindah ke Nusa Kambangan

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 15 Desember 2021 | 14:56
Ilustrasi polisi. Diajak ke Hotel Oleh Oknum Polisi, Wanita Ini Ngaku Dipaksa Layani Nafsu Hingga Hamil Agar Suaminya yang Dipenjara Tak Dipindah ke Nusa Kambangan
Tribunnews

Ilustrasi polisi. Diajak ke Hotel Oleh Oknum Polisi, Wanita Ini Ngaku Dipaksa Layani Nafsu Hingga Hamil Agar Suaminya yang Dipenjara Tak Dipindah ke Nusa Kambangan

Baca Juga: Rezky Aditya Akhirnya Akui Punya Anak Dari Wenny Ariani? Gelagat Suami Citra Kirana Usai Diperiksa Polisi Jadi Sorotan: Thankyou Ya

Melalui kuasa hukumnya, Feodor Novikov Denny, FP melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).

"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).

Supriadi menambahkan, Bripka IS dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman penjara selama 21 hari.

Selain itu, oknum polisi itu dihukum dengan penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.

"Dia punya istri, tapi ada wanita lain. Maka Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022. Sanksi itu berlaku mulai hari ini sejak putusan sidang dijatuhkan," kata Supriadi kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

(*)

Baca Juga: Musuh dalam Selimut, Jennifer Jill Bocorkan Sosok yang Mengadukannya Pakai Narkoba ke Polisi, Ashanty Syok: Oh, Dia?

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest