Mengutipdarikompas.com, Agus mengutarkan bahwa setiap negara memiliki standar masing-masing dalam menentukan kelayakan seseorang mendapatkan SIM.
Hal itu dianggap tak pas bilamembandingkan materi ujian praktik SIM yang diterapkan di Indonesia dengan yang dipraktikkan di negara lain.
"Sangat tidak pas membandingkan standar uji SIM antar negara. Mereka punya standar tertentu," ucap Agus kepada Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Kritik mengenai ujian praktik SIM di Indonesia terlalu sulit, Agus menyanggah bahwa itu merupakan ketrampilan yang bisa diasah.
Dirinya menambahkan, pihak penguji sudah mengukur materi ujian praktik SIM dengan kondisi jalanan yang ada di Indonesia.
"Kalau terlalu mudah, pastinya tidak sesuai dengan kondisi jalan raya di Indonesia," kata Agus.
Ia pun kembali berujar bahwa pihak kepolisian sendiri memiliki alasan khusus mengapa praktik zig-zag dan angka 8 perlu dikuasai oleh pemohon SIM.
MenurutKasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan, rintangan zig-zag dan membuat angka delapan dimaksudkan untuk melatih keseimbangan pengendara.
"Untuk melatih kelincahan dan keseimbangan dalam mengemudi," ucapnya, Sabtu (11/12/2021).