"Seolah-olah di tempat itu, bahwa menjalani karantina?" tanya hakim kepada Rachel.
"Iya," jawab Rachel.
Setelah mengambil foto-foto itu, Rachel pun kembali pulang ke rumahnya.
Keesokannya, Rachel kembali lagi ke Wisma Atlet untuk mengikuti skrining tes Covid-19. Selanjutnya, ia tidak kembali lagi ke karantina.
Bukan itu saja, demi memuluskan aksinya kabur dari karantina, Rachel Vennya juga membayar sejumlah uang.
Ia mengaku membayar hingga Rp 40 juta agar bisa kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Hal itu diungkap oleh Rachel saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Dalam persidangan, majelis hakim bertanya apakah Rachel membayar seseorang agar dapat kabur dari kewajiban karantina kesehatan.
"Untuk itu, (kabur) saudari (Rachel) bayar berapa?," tanyanya kepada Rachel.
"Rp 40 juta," jawab Rachel.
Berdasarkan pengakuan Rachel, uang itu diserahkan kepada seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang bernama Ovelina.