Pemeran laki-laki, Yukinobu Defretes juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya juga diwajibkan lapor setiap hari Senin dan Kamis sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Atas dugaan kasus ini, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)