Sosok.ID - Gisel masih diharuskan wajib lapor ke kantor polisi.
Hal ini lantaran kasus video 19 detik Gisel.
Dan baru-baru ini Gisel menjalani pemeriksaan dengan dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (10/12/2021).
Gisel mau tak mau harus menjalani proses ini.
Ia mengaku akan menghadapi segala konsekuensinya dan kooperatif.
"Ya nggak apa-apa, tetap kooperatif saja. Ada instruksi apa, ya kami datang," kata Gisel dikutip dari Grid.id.
Dirinya juga pasrah akan kasus yang menjeratnya.
Bahkan ia tak tahu harus sampai kapan wajib lapor ke polisi.
Baca Juga: Baru Juga Resmi Bercerai, Rizki DA Langsung Kuliti Tabiat Nadya Mustika: Apa yang Pengin Diubah?
"Ya dihadapin saja dengan hati yang lapang, sabar. Jadi damai saja gitu jalaninnya," jelasnya.
Seperti diketahui bahwa video 19 detik Gisel membuat heboh seluruh Indonesia.