Dia pun akan mengikuti proses hukum atas kasus video syur 19 detik.
Mantan istri Gading itu mengaku siap menghadapi segala konsekuensinya.
"Ya nggak apa-apa, tetap kooperatif saja. Ada instruksi apa, ya kami datang," kata Gisel saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).
Selain itu, Gisel juga memilih pasrah menjalani kewajibannya dalam proses hukum yang dihadapinya.
"Ya dihadapin saja dengan hati yang lapang, sabar. Jadi damai saja gitu jalaninnya," jelasnya.
Kendati demikian, kekasih Wijin itu tidak tahu sampai kapan wajib lapor itu akan dijalani.
Baca Juga: Gempi Bertanya Kenapa Ayah dan Ibunya Mesti Bercerai
Yang pasti, ibu satu anak akan menjalani kewajibannya untuk melaporkan diri ke polisi selama kasus yang menjeratnya bergulir.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.
Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani waji lapor setiap senin dan kamis.
Atas dugaan kasus ini, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.