Dia juga tidak memungkiri bahwa masih ada oknum pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah.
Bahkan, ada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) yang dicopot dari jabatannya serta dipidanakan.
"Ada Kanwil kami copot, kepala kantor kami copot. Ada yang kita pidanakan," ujar Sofyan.
Ada pula beberapa pegawai BPN lagi yang akan dipecat. Para pegawai BPN tersebut telah mengikuti sidang komite etik disiplin profesi.
"Belum sampai ke saya, datanya ada yang harus dipecat. Tapi angkanya nggak tahu berapa orang," pungkasnya.
(*)