Sosok.ID - Gaga Muhammad resmi jadi tersangka.
Gaga Muhammad diancam hukuman 5 tahun penjara.
Hal ini lantaran Gaga Muhammad mengakibatkan mantan pacarnya, Laura Anna lumpuh dalam sebuah kecelakaan.
Hal ini terjadi saat Gaga menyetir mobil dalam keadaan mabuk.
Gaga selamat sedangkan Laura kena getahnya, dua tahun lumpuh tak bisa berjalan.
Laura kemudian melaporkan Gaga ke polisi karena perbuatannya ini.
Dilansir dari Kompas.com, Gaga kini harus menjalani proses persidangan di PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal membenarkan adanya hal ini.
"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," katanya.