Sosok.ID - Perebutan hak perwalian dan hak asuh Gala Sky Andriansyah, menyita perhatian publik satu Indonesia.
Gala Sky Andriansyah merupakan putra dari mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Vanessa dan Bibi, seperti diketahui, meninggal dunia dalam kecelakaan tragis di Tol Jombang km 672 pada 4 November 2021.
Tiga pekan selepas kepergian Vanessa dan Bibi, keluarga yang ditinggalkan justru berpolemik.
Polemik yang diributkan yakni mengenai hak perwalian, hak asuh, dan hak waris mendiang Vanessa Angel.
Keluarga Bibi Andriansyah dan keluarga Vanessa Angel belum menemui kesepakatan.
Sontak hal ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Mengingat ada anak 1,7 tahun yang tidak paham dengan keributan orang dewasa, dan bahkan belum paham nyawa orang tuanya terenggut dalam kecelakaan yang sama dengannya.
Baca Juga: Gala Sky Takut dengan Adik Tiri Vanessa Angel
Keributan ini, salah satunya menjadi perhatian seorang ustaz, bernama Ustaz Hasan.
Melalui YouTube Star Story, Sabtu (27/11/2021), Ustaz Hasan memaparkan penjelasannya mengenai hak asuh Gala Sky Andriansyah.
Menurut Ustaz Hasan, keluarga Bibi Andriansyah lebih berhak mengasuh anak yatim piatu tersbut.
Dia menyebut, H. Faisal lebih berhak menafkahi dan mendidik Gala dibandingkan keluarga ayah Vanessa, Doddy Sudrajat.
"Ketika Gala ditinggalkan oleh ayah dan ibunya, keluarga siapa yang paling berhak, maka Islam mengajarkan untuk diberikan kepada keluarga almarhum ayahnya, almarhum ayahnya lebih berhak," tegas Ustaz Hasan," dilansir dari Tribunwow.com.
Ustaz Hasan memaparkan, jika hanya ayah yang meninggal, anak tersebut otomatis akan berada dalam asuhan ibu dan keluarganya.
Tetapi jika ayah dan ibu yang meninggal, anak yang ditinggalkan menjadi kewajiban keluarga ayah untuk dibesarkan.
"Misalkan ketika anak orang tuanya meninggal atau bercerai, lalu anak ini wajib dinafkahi oleh keluarga bapak, ibu tidak wajib."
Ustaz Hasan menegaskan Gala kini seharusnya menjadi tanggungan kakek dari pihak ayahnya yakni H. Faisal.
Hal ini sudah dipastikan dan telah menjadi arahan dari para ulama berdasarkan ajaran agama.
"Masalah yang dialami anak almarhum Bibi dan Vanessa yang paling berhak dalam ajaran Islam untuk mendapatkan perawatan, pendidikan, yang menjaga, mendidik dan merawat adalah keluarga dari sang ayah," terang Ustaz Hasan.
"Itu sudah diarahkan oleh para ulama karena mengkiaskan yang wajib memberikan nafkah kepada anak adalah pihak bapak."
"Kalau bapak tidak bisa untuk memberikan karena kelemahannya, maka orangtua bapak atau kakeknya dari pihak bapak yang wajib memberikan nafkah," terang dia.
Lebih lanjut Ustaz Hasan mewanti-wanti agar orang dewasa di sekeliling Gala untuk tidak meributkan hal-hal semacam ini.
"Kita harus dewasa dengan adanya masalah ini, jangan sampai sang anak menjadi korban," kata Ustaz Hasan.
Mengingat ke depannya, keributan mengenai hak asuh dan hak waris dapat mempengaruhi perkembangan anak.
Terlebih jika ada maksud terselubung di baliknya.
"Jangan sampai anak jadi rebutan padahal ada udang di balik batu. Anak tidak punya dosa, biarkan dia mendapatkan haknya," pesan Ustaz Hasan.
(*)