Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Soal Hukuman Tubagus Joddy yang Tewaskan Vanessa Angel dan Putranya, Ayah Bibi Andriansyah: Hukum Gantung Sekalipun Belum Memuaskan

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 20 November 2021 | 20:01
Tubagus Joddy, sopir yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan.
(Instagram @tubagusjoddy @vanessaangelofficial)

Tubagus Joddy, sopir yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan.

Ia juga disebut mengemudi dengan kecepatan tinggi.

"Itu kan dilihatnya dari unsur kelalaian. Kalau dari kelalaian tadi, hanya dengan memakai handphone lagi nyetir, itu sudah salah satu unsur kesalahan.

"Kalau di luar negeri itu, SIM-nya sudah dicabut. Di Singapura itu langsung kena. Membuat Insta Story itu udah jelas-jelas salah," ungkap Hotman Paris.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Maafkan Tubagus Joddy

Menurutnya, Joddy akan menghadapi tuntutan serius.

"Dari segi KUHP pidana itu pasal 355 kelalaiannya menyebabkan matinya orang, maksimum 5 tahun penjara. Kalau dari UU lalu lintas, UU no 22 tahun 2019, 10 tahun penjara.

"Jadi itu masalah serius. Yang melihat serius kecelakaan itu, enggak mungkin kecepatan 50-80 km/jam, itu udah pasti 100 km/jam," pungkas Hotman Paris.

Ayah Bibi Andriansyah, Faisal yang diundang sebagai bintang tamu pun mengutarakan perasaannya.

Baca Juga: Sosok Tubagus Joddy Sering Melamun, Tak Henti Salahkan Diri atas Kematian Vanessa dan Bibi: Konapa Joddy Ngga Apa-apa Tapi Mereka Jadi Korban?

Faisal terang-terangan tak akan puas meskipun Joddy diberi hukuman berat.

Sebab, hal itu tetap tak akan bisa mengembalikan nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

"(Proses hukum) memang harus berlanjut, walaupun tidak memuaskan hati Kita. Yang memuaskan hati Kita kan anak Kita," ujar Faisal.

Source : Tribun Bogor

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x