Di sisi lain, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengungkap bahwa beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam.
Luka lebam di area wajah, punggung, dan paha, diduga akibat pukulan.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan fakta bahwa korban meninggal tidak wajar, terdapat kekerasan fisik terhadap tubuh korban," kata Mirzal, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/11/2021).
Atas tindakan kejinya, AS kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dibayar Pakai Miras, Pembunuh Bayaran Tega Habisi Nyawa Bocah 8 Tahun, Ngaku Disuruh Ibu Tiri Korban
(*)