Kejari Jombang juga telah menunjuk tiga orang jaksa, salah satu jaksa di antaranya Kasi Pidana Umum (Pidum) Achmad Jaya.
“Kita percayakan kepada jaksa untuk melakukan penelitian berkas," ungkap Imran.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya,Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB.
Dua orang dinyatakan jadi korban, yakniVanessa dan Febri atau akrab dipanggil Bibi meninggal dunia di tempat.
Selain itu tiga orang lain, termasuk anak mereka, babysitter, serta sopir mengalami luka-luka.
Diketahui, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya mengalami oleng ke kiri.
Setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton hingga mengakibatkanSUV yang dikendarai terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter.
Sosok Tubagus Joddy, sopir maut Vanessa dan Bibi belakangan terungkap ternyata bukanlah sopir pribadi sang pasangan artis.
Ternyata dalam insiden kecelakaan tersebut, Joddy menggantikan Bibi Ardiansyah untuk mengendarai mobil sebelum terjadi kecelakaan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (9/11/2021).