Sosok.ID-Sosok supir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah,Muhammad Joddy Pramas Setya kini tengah jadisorotan publik.
Ia pun disangkutkan sebagai satu-satunya orang yang bertanggung jawab dalam insiden kecelakaan yang menimpa pasangan artis tersebut.
Setelah dalam penyelidikan pihak kepolisian, kini Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/11/2021) siang.
Mengutipdari Kompas.com, penetapan status tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
SPDP bernomor 837 itu diterima Kejari dari penyidik pada Rabu (10/11/2021).
“Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," kata Kepala Kejari Jombang, Imran.
Selain itu, Joddy dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski demikiankejaksaan belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan, apakah karena kesengajaan atau akibat kelalaian.
“Kami masih akan mempelajari dahulu berkas perkara itu,” imbuh Imran.
Kejari Jombang akan menunggu berkas perkara untuk dipelajari lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya.