Dilansir dari Daily Star, (10/11/2021), tindakan tersebut berlangsung di ruang kunjungan penjara, di mana para napi dipaksa berdiri menghadap tembok dengan tangan diborgol.
Saking kerasnya, lagu tersebut sampai menggema meneybabkan lorong penjara bergetar.
Sebuah laporan investigasi pada tahun 2020 mengkonfirmasi bahwa antara November dan Desember 2019, setidaknya 4 tahanan dipaksa untuk mendengarkan lagu ini berulang-ulang dengan volume yang sangat tinggi dan untuk waktu yang lama.
Kembali ke kejadian itu, mantan narapidana ini mengajukan gugatan terhadap Sheriff Tommie Johnson III dan dua penjaga penjara.
Melalui penyelidikan, Jaksa Wilayah Oklahoma David Prater mengatakan penggunaan lagu Baby Shark di penjara adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi.
Hal ini menempatkan narapidana dalam situasi stres yang ekstrem.
Dua mantan sipir penjara dan penyelianya telah didakwa dengan pelanggaran ringan terkait kekejaman terhadap seorang tahanan dan konspirasi.
(*)