Dari pengakuan tersebut, polisi lantas menyita ponsel dan alat bukti elektronik milik Joddy.
Barang bukti tersebut saat ini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Selain itu, pohak berwajib juga masih mendalami dugaan bahwa Joddy mengemudi dalam keadaan mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.
Mengingat di awal pemeriksaan, Joddy mengaku bahwa ia mengantuk saat mengemudi.
Lebih lanjut, Hendry mengungkap kemungkinan Joddy ditetapkan sebagai tersangka.
Hendry menyebut, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan.
Sebab penyidikan masih berjalan.
Kondisi Joddy yang masih mengalami trauma juga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan."
"Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.