"Penyidik Polres Jombang malam ini akan dilakukan interogasi terhadap driver," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko.
Interogasi ini dilakukan setelah kondisi Tubagus Joddy perlahan membaik dari trauma yang dialaminya.
Sebelumnya, pihak kepolisian tak bisa banyak bertindak lantaran Tubagus Joddy dalam keadaan tidak stabil.
"Artinya dari segi trauma sudah mulai hilang. Artinya untuk dimintai keterangan sudah bisa,” sambungnya.
Mengutip dari Kompas.com, Minggu (7/11/2021) saat diinterogasi, sopir Vanessa Angel tak berkelit dan langsung akui kelalaiannya.
Tubagus Joddy mengaku bahwa saat mengendarai mobil dirinya memang sempat menggunakan HP.
Akibatnya, ia tak bisa mengendalikan laju mobil hingga menabrak pembatas jalan dengan laju tinggi.
Kepada polisi, Tubagus Joddy juga sebut bila kecepatannya bawa mobil saat itu cukup tinggi, yakni 120 Km/jam
"Iya, katanya begitu (bermain handphone saat menyetir, red) saat diinterogasi," kata Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," imbuhnya.