Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kejar Pengacara Anak-anak Soeharto, Mahfud MD Terkejut Saat Ada yang Ungkap Tak Punya Utang Pada Negara: Kita Tempuh Jalur Hukum!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:31
Kejar Pengacara Anak-anak Soeharto, Mahfud MD Terkejut Saat Ada yang Ungkap Tak Punya Utang Pada Negara: Kita Tempuh Jalur Hukum!
kompas.tv

Kejar Pengacara Anak-anak Soeharto, Mahfud MD Terkejut Saat Ada yang Ungkap Tak Punya Utang Pada Negara: Kita Tempuh Jalur Hukum!

Mahfud mengatakan, pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi para obligor dan debitur yang tidak mengakui utangnya.

“Yang mengaku tidak punya utang, kita akan tindaklanjuti. Nanti kita tempuh jalur hukum,” ucap Mahfud.

Ia menyebut, pemerintah akan bekerja sama dengan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) untuk menindak para obligor dan debitur nakal.

Baca Juga: Warisi Aura Sampai Bisa Memikan Anak Presiden Soeharto, Ternyata Orang Tua Mayangsari Bukan Sembarangan, Sang Ibu Punya Julukan Nyi Woro Cengkir Gading!

Satgas BLBI kini sedang berkoordinasi bersama Bareskrim Polri untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana pelanggaran dari para obligor atau debitur BLBI tersebut.

Bahkan sejauh ini Satgas BLBI sudah mengantongi 8 nama obligor dan 14 debitur yang bakal mendapat surat pemanggilan tahap pertama.

"Selanjutnya untuk tahap kedua akan dilakukan dan nama-namanya sedang digodok oleh pelaksana," ujar Rionald.

Menurut Mahfud MD, Satgas BLBI telah melakukan berbagai tindakan pada para debitur dan obligor BLBI sebagai berikut:

Baca Juga: Presiden Jokowi Dicaci Maki, Gibran Rakabuming Malah Larang Pendukung RI 1 Polisikan Penghina Penghujat sang Ayah: Sudah Biasa, Tidak Usah Diambil Pusing

- penagihan sebesar Rp2,45 miliar- penagihan sebesar 7,63 juta dollar AS- pemblokiran 339 aset tanah sebagai jaminan- pemblokiran saham 24 perusahaan- pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah- balik nama sertifikat tanah atas nama pemerintah Indonesia terhadap 335 sertifikat tanah- perpanjangan hak pemerintah pada 543 sertifikat tanah di 19 provinsi

Baca Juga: Bak Menghilang di Telan Bumi, Keberadaan 3 Putri Presiden Rusia Jarang Diketahui Orang dari Kecil Hingga Dewasa, Begini Sepak Terjang Anak-anak Vladimir Putin!- penetapan status pengunaan (PSP) aset BLBI pada 7 kementerian dan lembaga yaitu BNN BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementrian Keuangan dan BPS yang nilai total Rp791,17 miliar- hibah aset properti BLBI ke Pemkot Bogor Rp345,73 miliar- penguasaan fisik 97 bidang tanah seluas 5,3 juta meter persegi di Medan, Jakarta, Pekanbaru, Tangerang, Bogor milik obligor BLBI.

(*)

Source :Kompas.comGridHot.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x