Sosok.ID - Kehidupan sosok pengusahan sekaligus istri aktor tampan Ajun Perwira, Jennifer Jill berubah 180 derajat setelah bebas dari penjara.
Bahkan sosok yang dikenal bergelimang harta tersebut akui alami pengalaman cukup menyedihkan saat berurusan dengan hukum.
Salah satunya adalah kegiatan yang membuatnya jijik tapi ternyata harus dilakukan olehnya di dalam penjara tersebut.
DIlansir dari Tribunsyle, Jennifer Jill atau Mami Ipel mendekam di penjara atas kasus narkoba menjeratnya pada 16 Agustus 2021 kemarin.
Gegara hal tersebut, Jennifer Jill harus mendekam di penjara hingga membuatnya harus merasakan dinginnya dinding bui.
Tak hanya itu saja, berberapa kegiatan yang dulu tak pernah dilakukan selama belum dipenjara pun kini harus ia rasakan.
Kegiatan yang pada awalnya memang dirinya merasa jijik tapi akhirnya harus dilakukannya di dalam penjara.
Hal tersebut adalah kerokan.
Istri Ajun Perwira tersebut mengaku baru pertama kali merasakan kerokan saat di penjara di depan Feni Rose.
Bahkan secara terang-terangan, Mama Ipel enggan lagi mengulangi lakukan kerokan setelah bebas.
Jennifer Jill mengaku dirinya jijik dengan kerokan.
Namun lantaran berada di penjara, pengusaha kaya raya ini tak bisa melakukan apa-apa.
Alhasil, istri Ajun Perwira ini akhirnya merasakan kesakitan saat tubuhnya dikerok.
Hal ini dikutip dari YouTube Trans TV Official, Senin (25/10/2021) saat Jennifer Jill menjadi bintang tamu di acara Rumpi.
"Karena di penjaralah mami ngerasa dikerokin masuk angin?" tanya Feni Rose dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Senin (25/10/2021).
"Betul banget," ujar Jennifer Jill sembari tertawa.
Sebelumnya dirinya belum pernah dikerok.
"Nggak pernah (kerokan), gue jijik."
Namun karena masuk angin saat di penjara, Jennifer akhirnya mau dikerok.
"Masuk angin iya, dikop, kalau dikerok buat gue itu sakit.
Karena saya harus merasakan sakit jadi saya mau disakiti," tuturnya.
Setelah merasakan dikerok, Jennifer tak mau lagi.
"Nggak mau lagi, cukup," ujarnya.
Beredar kabar Jennifer Jill kehilangan 25 tas branded miliknya begitu keluar penjara.
(*)