Sosok.ID - Beberapa waktu lalu viral di media sosial unggahan seorang anggota kepolisian mengenai kendaraan dinas.
Bukan tanpa alasan, anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sempat jadi perbincangan lantaran mobil dinas dipakai pacaran.
Bahkan dengan bangga sang pacar memamerkan dirinya pacaran dengan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR).
Melansir dari Tribunnews.com, sosok polisi tersebut bernama Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB.
Melihat apa yang viral di media sosial tersebut membuat sejumlah petinggi kepolisian sampai angkat bicara.
Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan tindakan Bripda AB tersebut tidak lah benar.
Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."
Baca Juga: Saat Ditahan, Penjara Tempat Ahok Mendekam Sempat Diberi Kotoran Manusia
"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikutip dari Tribunnews, Kamis (21/10/2021).
Tak hanya itu, Bripda AB juga dicopot dari jabatannya Korlantas Polri.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Sambo saat diminta konfirmasi Kompas.com, Kamis.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," pungkasnya.
Lantas, siapakah Bripda AB?
Mengutip Kompas.com, sebelum dicopot dari jabatannya, Bripda AB adalah Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
Namun, karena insiden mobil dinas PJR ini, ia dimutasi menjadi Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Mutasi Bripda AB ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Kepala Korlantas, Irjen Pol Istiono, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Peramal Ini Singgung Akan Ada Kejadian Besar Menimpa Ahok
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," terang Sambo.
Lebih mengejutkan lagi ternyata sosok Bripda AB bukanlah sosok sembarangan, ia bahkan disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan Ahok.
Mengutip dari Tribunnews, Bripda AB merupakan adik ipar dari mantan gubernur DKI Jakarta yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Saat dikonfirmasi, Ahok pun membenarkan Bripda AB merupakan adik kandung sang istri, Puput Nastiti Devi.
Baca Juga: Ahok Yakin Nicholas Sean Tak Bersalah
Kendati demikian, Ahok mengaku tak akan ikut campur masalah yang menjerat adik iparnya.
"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi, Jumat, dilansir Tribunnews.
"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."
"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.
(*)